Perkebunan Kayu Aro adalah perkebunan teh pertama di Indonesia. Itu dimulai oleh sebuah perusahaan Hindia Belanda pada tahun 1925, selama masa kolonial dan kemudian diambil alih oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1959. Kayu Aro adalah perkebunan teh terbesar kedua di dunia setelah Darjeeling Tea Plantation di India. Ini terletak di ketinggian 1.600 meter di atas permukaan laut dan mencakup sekitar 2.500 hektar. Teh ditanam di Kayu Aro adalah teh ortodoks, atau teh hitam karena lebih dikenal.