Candi Brahu adalah candi Buddha yang diperkarakan dibangun pada abad ke-15 Masehi, dan konon merupakan tempat pembakaran jenazah raja-raja Majapahit, yaitu Brawijaya I, II, III, dan IV, seperti tertera dalam prasasti yang ditulis Mpu Sendok pada 861 Saka atau 939 M. Namun sayangnya tidak ditemukan satu pun bekas abu jenazah di dalam bilik Candi Brahu ini.
Candi Brahu dengan bentuk badan lekuk bertingkat tiga dan mengecil di bagian atas. Candi Brahu memiliki ciri khas bangunan gaya Majapahitan, yang terbuat dari batu bata merah yang direkatkan dengan sistem gosok, karenanya cenderung lebih cepat tergerus zaman ketimbang candi yang terbuat dari batu gunung.